Monday, January 16, 2017

Kalo Banyak Orang Ngelakuin Begini, BPJS Pasti Bakalan Bangkrut Sebentar Lagi Nih!

bpjs kesehatan bangkrut karena hal ini
SUmber :Tribun jogja
Sejak dimulainya kewajiban menggunakan asuransi BPJS bagi seluruh rakyat indonesia sekitar tahun 2014 silam, Terlihat jelas peningkatan kesehatan yang diterima masyarakat, karena memang prinsip dasar dari BPJS Kesehatan adalah saling tolong-menolong, danjuga BPJS kesehatan diwajibkan menerima seluruh penduduk indonesia yang ikut mendaftarkan diri sebagai anggota (klien), yang artinya tidak diperlukan sebuah prasyarat untuk melakukan pengendalian anggota yang berpotensi "merugikan" misalnya seperti :
  • Batasan umur, 
  • Riwayat kesehatan, 
  • Latar belakang keturunan,
  • Kebiasaan yang berpotensi pengguna (klien) BPJS kesehatan mengalami sakit berat (merokok, rajin mengkonsumsi alkohol, dsb)
  • Kemampuan membayar premi
Dengan adanya "pengecualian" ini, tentunya menjadi sebuah program yang sangat baik dari pemerintahan indonesia, karena sejak dulu, banyak warga kurang mampu yang kesulitan berobat karena mengalami kesulitan dalam memperoleh pengobatan "gratis". Danjuga lapisan masyarakat menengah keatas juga bisa menikmati fasilitas "kesehatan" yang diberikan oleh BPJS kesehatan,
sehingga mereka akan lebih cenderung menaati pembayaran pajak (*kalo mimin ya!👨) karena merasakan manfaat atas apa yang dibayarkannya. Tak hanya menikmati fasilitas jalanan aspal yang mereka lewati dengan kendaraan beroda. Sangat berbeda dengan hal yang dilakukan asuransi lain (Swasta) dalam prosedur menerima "seorang" anggotanya!.

Sayangnya, kurangnya kesadaran masyarakat akan "Siapa yang lebih membutuhkan BPJS Kesehatan??" cenderung akan terus memberatkan BPJS kesehatan dalam menutupi banyaknya klaim yang dilakukan. Misalnya saja seperti masyarakat kalangan atas yang sudah didiagnosa mengharuskan dilakukannya sebuah operasi dengan biaya yang sampai "puluhan juta" mereka akan beralih ke BPJS Kesehatan, dibandingkan asuransi lainnya untuk melakukan operasi tersebut (kalo mereka punya asuransi lain), karena memang masih selalu "ada peluang" untuk tetap dibayarkan/ditanggung oleh BPJS kesehatan,dan kalaupun sisa mungkin hanya sedikit atau bahkan bisa direimburse dengan asuransi lainnya. Karena memang prasyarat untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan terbilang cukup singkat, yakni kurang dari 1bulan (diperkotaan), dan selama mereka memiliki KTP warga negara Indonesia, mereka pasti tetap bisa menjadi anggota dan langsung menggunakannya untuk operasi. Dan kalau masyarakat kalangan atas yang "👬👏👭" pasti akan selalu membayar "iuran bulanan" bukan malah mencari cara berhenti menjadi Anggota BPJS Kesehatan agar tidak ada denda ketika mereka mengaktifkan kembali kartu BPJS kesehatannya, setelah mereka mengguanakn asuransi ini untuk operasinya yang Muahal Buanget itu loh!.


Baca juga : Pasang iklan disini yuk!, Selain murah, tepat sasaran, banyak gratisnya loh.


D.A.M.P.A.K.N.Y.A??(s.e.l.a.l.u.a.d.a.a.k.i.b.a.t.s.e.t.e.l.a.h.s.e.b.u.h.s.e.b.a.b)
Sudah pasti, iuran bulanan BPJS Kesehatan akan meningkat (Naik), karena dengan cara apa lagi mereka harus tetap memberikan pelayanan dengan membayar barbagai tagihan klaim selain dengan cara singkat ini??Investasi?????*Investasi itu selalu membutuhkan "waktu" untuk melihat "hasil"kan?
Karena memang BPJS kesehatan saat ini terlihat seperti "kehabisan dana" untuk mencover banyaknya klaim yang dilakukan oleh masyarakat dari berbagai lapisan.
Tapi sadar ga sih, dengan dimulainya BPJS yang artinya akan menjadikan seluruh warga negara Indonesia sampai anak cucunya sebagai pelanggan tetapnya, begimana dengan nasib asuransi lain??
Iya, asuransi sejenis seperti (sinarmas, prodential, jiwasraya, allianz, dll)yang memang mengambil manfaat dari sebuah perjanjian dengan pelanggannya, yang biasanya diiming-iming dengan tabungan dana jangka panjang selama kepesertaan?? yang katanya dananya akan terus bertambah dan gak akan kepotong meskipun ada klaim?? dan yang nyatanya mau ngeklaim aja ngurusinnya ribet bangeeet, udah gitu ternyata banyak penyakit yang gak diklaim dengan alasan diluar perjanjian??*CMIIW😀
BPJS sebenarnya tidak akan mematikan perusahaan auransi swata lainnya, yang tercantum dalam perjanjian antara BPJS kesehatan dan pihak asuransi swasta lainnya.


asuransi terbaik saat ini
Selain itu, tidak salah banyak umat islam yang beranggapan berafiliasi dengan asuransi hukumnya tidak halal, atau bisa dikatakan haram, karena kalo menurut mimin sendiri,  asuransi haram adalah asuransi yang mengiming2 tabungan dana masa depan dengan fasilitas asuransi atau sebaliknya, yang artinya adalah "manfaatnya belum terasa disaat ini" dan "mungkin tidak terasa dimasa depan" Karena memang kita hidup hanya dalam 3masa yakni :
  • Kemarin (yang gak akan bisa dirubah)
  • Sekarang (yang sedang dijalani)
  • Besok (yang belum pasti, dan penuh misteri)
Sehingga, asuransi jenis ini lebih seperti mengharapkan peningkatan uang dimasa depan yang belum jelas keberadaannnya dan kepastiannya, dimana uang kita saat ini akan diputar menjadi bunga pada berbagai sektor (misalnya seperti jual beli saham perbankan yang jelas adalah riba)

Terus, BPJS Haram atau Halal??
Kalo menurut mimin mah, ya ada halalnya, ada haramnya sih, karena kenapa?
  1. Kita tidak mengharapkan dana yg terkumpul meskipun puluhan tahun menjadi peserta BPJS.
  2. BPJS kesehatan lebih mendominasi "Meringankan keuangan masyarakat disaat mendapatkan cobaan" dan kita tidak mengharapkan dana yang terkumpul dalam waktu tertentu akan dikembalikan dengan bunga, dengan sebuah perjanjian tertentu.
  3. Namanya perusahaan asuransi, pasti mau "untung" dan mereka pintar2 memutar peredaran uang dari pelanggannya keberbagai investasi, sehingga tetap bisa bertahan dan melayani ketika banyak pelanggan nakal seperti yang udah diuraikan diatas namun masih dapet "lebihnya".
    Salah satu investasi yang dilakukan pastinya adalah jual-beli saham, dan jual beli saham untuk produk perbankan bisa dikatakan haram, karena perbankan menganut sistem bunga-berbunga (ribawi).
  4. Kalo mimin, udah menggunakan asuransi BPJS kesehatan untuk operasi yang biaya yang ditanggungnya 10jutaan, dan masih aktif membayar iuran pribadi sampai saat ini. Jadi ya seperti ditolong teman, tapi bayarnya belakangan (entah bener apa nggak prinsipnya)
  5. Lebih banyak manfaatnya dibanding mudhorotnya (saling menolong orang kurang mampu, bisa ditolong disaat membutuhkan)

Komentar yang baik atau diam!
EmoticonEmoticon